Tawuran, Delapan Siswa SMAN 3 Menderita Luka
Tawuran yang menggunakan parang dan cangkul itu, sempat menggegerkan masyarakat di dua desa tersebut. Karena dalam aksi tawuran tersebut para siswa sempat bawa parang dan cangkul. Untungnya aksi tersebut tidak menimbulkan korban jika karena para guru dan masyarakat setempat berhasil menghentikannya.
Data diperoleh, aksi tawuran berawal ketika dua siswa Agung dan Nopi ribut mulut dengan salah seorang siswa Merdian dan temam-temanya dalam kelas. Aksi keributan itu hanya gara-gara penghapus. Entah kenapa– karena tidak ada yang mau mengalah akhirnya sejumlah siswa terjadi adu jotos dalam kelas. Namun keributan itu cepat dilerai oleh sejumlah siswa lainnya.
Ironisnya, para siswa yang berkelahi dalam kelas, kembali sama-sama merasa tidak senang dan berbuntut panjang. Saat pulang sekolah terjadi saling tunggu di jalan tepatnya di kawasan Jembatan Sungai Luas.
‘’Akasi itu saya ketahui saat ingin pulang dari sekolah. Tiba-tiba saja mendapat telepon dari seorang siswa mengatakan ada siswa SMAN 3 tawuran. Begitu mendapat kabar tersebut saya bersama guru lainnya langsung meluncur ke lokasi. Dan benar adanya,’’ papar Kepala SMAN 3 Kaur, Sudi Susanto, S.Pd kepada RB, kemarin.
Saat kejadian para siswa ada yang membawa parang dan cangkul. Dan saat itu juga para guru yang ada di lokasi berusaha menghentikan aksi tawuran itu. Tapi karena kondisinya sudah panas, sulit dikendalikan. Akhirnya para guru menghubungi pihak Polsek Kaur Tengah. Begitu tiba aparat Polse Kaur Tengah yang dipimpin Kapolsek AKP Afrizal, sejumlah siswa yang terlibat tawuran berhasil diamankan.
Hanya saja beberapa pemuda yang bukan siswa SMAN 3 berhasil melarikan diri. Tak lama kemudian, beberapa siswa langsung diangkut ke Polsek. Masing-masing orang tua siswa langsung dipanggil. Termasuk melibatkan Kades Tanjung Baru dan Tanjung Pandan.
‘’Awalnya hanya gara-gara penghapus. Tapi kami tak menyangka kalau mereka masih akan berkelahi di luar sekolah. Sekarang mereka yang bertikai sudah diminta buat surat perjanjian di atas materai Rp 6000. Isinya; jika kembali melakukan tawuran akan dikeluarkan dari sekolah dan diproses secara hukum. Karena perjanjian itu dibuat langsung di Mapolsek,’’ tegas Sudi Suanto.
Sementara Kapolres Kaur, AKBP Hary Sudwijanto, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Kaur Tengah, AKP Afrizal ketika dikonfirmasi, membenarkan ada aksi tawuran siswa. Dan aksi ini berhasil diredam. Tetapi polisi masih tetap melakukan upaya pemantauan, agar tidak terulang lagi.
‘’Para siswa yang tawuran sudah diatasi oleh pihak sekolah. Mereka juga bersedia tidak ada saling dendam dan sepakat melakukan perdamaian di atas materai. Tetapi kalau kembali melakukan tawuran, kami tidak akan tinggal diam untuk memprosesnya secara hukum,’’ demikian Afrizal.
Sumber RB

