Pemilukada Kaur 2 Putaran: Sedangkan pesaingnya pasangan... KPU Kaur Didistribusikan Kertas Suara : Rencana pendistribusian... BBM Melejit Lagi: Dewan meminta Pemkab Kaur... Hidayat-Surianto Datangi KPU Kaur: Massa ini mengiringi Hidayat... 98,68 Persen Lulus UNU SMP: Kadispendik Kaur Drs Agunawan...

Pejabat Ramai-Ramai Tolak Menjadi PPTK

Wednesday, February 11, 2009
By Bujang Kaur

lantikbpdkotabangun2-largePenolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama ditujukan kepada kepala dinas, Bupati dan DPRD Kabupaten Kaur.

Kabid Pengairan Dinas PU Kaur Suhadi, ST dan Bendahara Haenratno, saat dihubungi koran ini Selasa (10/2) kemarin membenarkan adanya kesepakatan bersama tersebut. Menurutnya, ada sekitar 41 pegawai PU Kaur telah membubuhkan tandatangan dalam pernyataan itu. Mereka terdiri dari pejabat eselon III, IV dan staf.

‘’Inti surat tersebut memuat pernyataan menolak jadi pejabat pelaksana kegiatan proyek tahun ini. Surat itu kami tujukan pada kepala dinas dan Bupati. Termasuk jajaran pimpinan DPRD Kaur juga diberikan tembusan,’’ ujar Suhadi dan Haenratno.

Kenapa penolakan itu bisa terjadi? Dikatakan Suhahdi, aksi pejabat dan PNS itu karena tidak lepas dari banyaknya pejabat dan staf Dinas PU Kaur yang dipanggil aparat penegak hukum belakangan ini. Bahkan salah satu diantaranya adalah Kabid Perencanaan YE, BE (54) yang telah ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Bintuhan Jumat (5/2) lalu.

YE ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan Desa Kasuk Baru didanai APBD Kaur 2006 sebesar Rp 140 juta lebih. Ketika itu YE, BE menjabat selaku PK (pimpinan kegiatan) pada proyek yang dikerjakan oleh CV AD.

‘’Kini beberapa rekan kami juga masih menjalani pemanggilan oleh aparat penegak hukum. Kondisi ini menimbulkan psikologis pada rekan lain. Sehingga mereka ikut bersimpati dan memutuskan membubuhkan tanda tangan dalam surat pernyataan itu,’’ terang Suhadi.

Ditambahkan, aksi itu bukan bertujuan untuk menghambat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kaur. Tetapi lebih dari upaya untuk memberikan kenyamanan pejabat pelaksana kegiatan dalam menjalankan program pembangunan. Ini karena, kenyataan diterima YE, BE bukan tak mungkin mengancam PPTK dan panitia proyek pembangunan yang bakal berjalan tahun ini.

‘’Selama ini ketika telah berhadapan dengan aparat penegak hukum, jaminan dan perlindungan dari pimpinan pun sangat minim. Karena itu tidak ada pilihan lain kecuali melakukan akksi penolakan terhadap peluang menjadi PPTK dan kepanitiaan.

Penolakan ini telah ditegaskan oleh seluruh pegawai dan dibuktikan dengan tanda tangan masing-masing PNS Dinas PU Kaur. Hari ini (kemarin-red.) surat pernyataan itu telah kami serahkan pada kepala dinas untuk diteruskan ke Bupati,’’ demikian Suhadi.

  • Share/Bookmark

Leave a Reply