NIP 68 Honorer Kaur Tak Jelas
Menurut Bupati, ketentuan dikeluarkannya NIP itu setelah ada hasil audit BKN Pusat dan Men-PAN. Sebelumnya hasil tersebut disampaikan terlebih dahulu kepada BKN Palembang. Kemudian oleh BKN Palembang diproses lagi. Baru dikeluarkan NIP-nya. Setelah itu dilanjutkan pembuatan SK disertai pembagian NIP langsung.
“Memang sampai sekarang masih ada 68 honorer yang belum menerima NIP. Sementara pengeluaran NIP berdasarkan keputusan Men-PAN. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari Men-PAN. Kondisi ini juga terjadi di daerah lain,” terang Bupati.
Menyikapi masalah ini, Pemkab Kaur tetap berusaha supaya NIP yang ditunggu 68 honorer dikeluarkan. Bahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaur diminta untuk mengurus ketidak jelasan NIP honorer yang sudah diangkat dan telah masuk data base itu.
“Kalau sudah ada keputusan Men-PAN dan BKN Palembang kita tinggal mengeluarkan SK-nya. Kemudian dibagikan pada masing-masing honorer yang diangkat PNS. Tetapi diharapkan kepada sejumlah honorer tetap bersabar,” tambah Bupati.
Sumber RB

