Kadis Diknas Kaur Segera Diperiksa
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintuhan, Dwi Sumadji, SH, M.Hum, melalui Kasi Intel Andie Saputra, SH kepada RB Selasa (21/7) kemarin, menjelaskan pemeriksaan terhadap Kadis Diknas untuk dimintai keterangan soal proses pencairan dana DAK. Kemudian juga berkaitan dengan anggaran dana yang diluncurkan dari pusat. Tetapi jadwal pemanggilan belum ditetapkan, karena masih menunggu tim ahli selesai melakukan pengecekan lapangan untuk mengetahui kerugian negara.
‘’Pemanggilan Kadis Diknas ini untuk mengetahui kebenaran data yang dikumpulkan. Setelah itu baru dilakukan pengembangan pengumpulan data lainnya. Lalu kemudian ditingkatkan ke penyelidikan,’’ jelas Andie Saputra di sela-sela acara bhakti sosial Ikatan Darmakarini ke 49, kemarin.
Lebih lanjut dikatakan Andie, tujuan pengecekan pada pengadaan buku, supaya tim ahli dan kejaksaan mengetahui jenis buku, pengarang, dan speknya. Setelah itu akan dicocokan dengan yang dibutuhkan. Berarti, pihak perusahaan yang mengadakan buku juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
‘’Kalau untuk pemeriksaan pekerjaan fisik, tinggal menunggu hasilnya. Perkiraan, satu bulan lagi sudah ada hasilnya. Sedangkan untuk pengadaan buku yang masing-masing sekolah menerima dana Rp 90, butuh waktu panjang. Karena ribuan buku akan diperiksa,’’ tegas Andie yang dikenal ramah ini.
Tindak menutup kemungkinan, lanjut Andie, terkait pengusutan pelaksanaan DAK ini seluruh sekolah yang menerima, bakal dimintai keterangan. Karena sampai saat ini baru lima kepala sekolah (Kepsek) yang akan diperiksa. Yakni kepala SDN 4 Nasal, SDN 10 Nasal, SDN 2 Kaur Utara, SDN 11 Tanjung Kemuning, dan SDN 7 Kecamatan Maje. ‘’Sedangkan 47 sekolah lainnya masih menunggu perkembangan lebih lanjut,’’ teags Andie.
Sumber RB

