Kades Tanjung Bulan Dipecat
Kepastian pemecatan Kades ini diungkapkan langsung oleh Asisten I Pemkab Kaur, Nandar Munadi SSos. Walapun Kades tersebut mengaku bahwa apa yang dilakukanya tersebut tidak melanggar adat istiadat, karena dirinya bertanggung jawab terhadap perbuatanya, dengan menikahi janda di Desa Padang Leban dan telah mendapat restu dari istri pertamanya namun apa yang di masyarakat berbeda.
Warga tetap ingin meminta Kades itu dipecat karena telah mencemarkan nama baik desa, terangnya.
Diakui Nandar, keterangan istri pertama Erwanto, yang mengaku siap dimadu sesuai kesepakatan kurang disetuji warga setempat.
Warga pun melapor ke DPRD. Setelah disikapi dengan baik akhirnya DPRD memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan masalah ini, ujar Nandar
Selanjutnya, akan ditetapkan Pjs Kades untuk mempersiapkan Pilakdes yang juga sesuai dengan tuntutan warga.
Sumber BE

