Pemilukada Kaur 2 Putaran: Sedangkan pesaingnya pasangan... KPU Kaur Didistribusikan Kertas Suara : Rencana pendistribusian... BBM Melejit Lagi: Dewan meminta Pemkab Kaur... Hidayat-Surianto Datangi KPU Kaur: Massa ini mengiringi Hidayat... 98,68 Persen Lulus UNU SMP: Kadispendik Kaur Drs Agunawan...

Hari Ini, Penjabat Kaur Tes Psikologi

Friday, March 5, 2010
By Bujang Kaur

Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kompetensi pejabat sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat ditempatkan pada posisi yang tepat. Hal ini berdasarkan ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1974 jo UU No 43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian ditetapkan pengangkatan PNS dalam jabatan wajib dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat secara obyektif. Selain itu, dalam SK Kepala BKN Nomor 46A tahun 2003 menetapkan pedoman penyusunan standar kompetensi jabatan struktural PNS. Tes psikologi akan dilakukan hari ini di aula Gedung Serbaguna Pemkba Kaur. Sekkab Kaur, Arben B SE mengungkapkan, ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan ketentuan tersebut di atas. Hal ini sangat penting dan tepat mengingat dalam waktu dekat Pemkab Kukar akan mengimplementasikan PP 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dimana dialukan penataan ulang struktur organisasi yang diikuti penetapan pejabatnya. “Hasil tes psikologi diharapkan mampu mengidentifikasi dan memberi informasi yang akurat mengenai kompetensi seorang PNS. Sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepengkatan (Baperjakat, red) untuk menempatkan seseorang pada jabatan tertentu yang sesuai dengan kompetensinya secara obyektif,” ucap Sekkab.

Sumber BE

  • Share/Bookmark

Leave a Reply