Gaji Kades Bakal Dinaikkan
Perlu diketahui, lanjut Zulkifli, dewan belum membahas dana ADD tersebut. Karena hasil pembahasan sebelumnya, dinas terkait masih diminta untuk menunjukkan data pendukung lebih dahulu. Tapi keinginan dewan, ada baiknya jika ADD yang diajukan oleh SKPD itu dialihkan untuk mensejahterakan para perangkat desa dan BPD. Sebab sudah lama gaji mereka tidak naik. Sementara tugas mereka berhadapan langsung dengan masyarakat.
‘’Waktu pembahasan dewan meminta dana ADD ditunda dahulu. Karena yang dipaparkan oleh SKPD kegunaannya belum lengkap. Dan keinginan dewan dana ADD itu diterapkan dengan baik dan menyentuh pada masyarakat langsung. Makanya pembahasan ADD baru akan dilakukan setelah pembahasan seluruh SKPD selesa,’’ ujar Zulkifli.
Selain itu lanjutnya, dewan ingin mengalihkan dana ADD tersebut tidak lain untuk memikirkan nasib Kades dan perangkatnya. Sebab jangan hanya gaji pengurus mesjid saja yang naik, tapi Kades dan perangkat yang menjadi ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah, juga perlu diperhatikan. Sementara kegunaan dana ADD itu masih belum jelas.
Alasan dewan belum menyetujui dana ADD disahkan, karena sumber dananya hanya 5 % dari DAU. Padahal seharusnya 10% dari total anggaran DAU. Makanya, karena masih ada kekurangan itu, ada baiknya kalau Pemda Kaur mengajukan usulan supaya gaji Kades dan perangkatnya untuk dinaikkan.
‘’Kalau pihak satuan tiga ada data kongrit terhadap dana ADD itu, dewan tak akan mempersulit. Tapi kalau tidak ada pendukung, lebih baik dana tersebut dialihkan untuk Kades dan perangkat,’’ demikian Zulkifli.
Sumber RB

