<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Kaur &#187; Kriminal</title>
	<atom:link href="http://kaurnews.com/category/hukum/kriminal/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://kaurnews.com</link>
	<description>Berita Online Kaur</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Jul 2010 02:26:01 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Tawuran, Delapan Siswa SMAN 3 Menderita Luka</title>
		<link>http://kaurnews.com/tawuran-delapan-siswa-sman-3-menderita-luka</link>
		<comments>http://kaurnews.com/tawuran-delapan-siswa-sman-3-menderita-luka#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 01 Mar 2010 13:01:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bujang Kaur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kaurnews.com/tawuran-delapan-siswa-sman-3-menderita-luka</guid>
		<description><![CDATA[Tawuran yang menggunakan parang dan cangkul itu, sempat menggegerkan  masyarakat di dua desa tersebut. Karena dalam aksi tawuran tersebut para  siswa sempat bawa parang dan cangkul. Untungnya aksi tersebut tidak  menimbulkan korban jika karena para guru dan masyarakat setempat  berhasil menghentikannya.
Data diperoleh, aksi tawuran berawal ketika dua siswa Agung dan Nopi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Tawuran yang menggunakan parang dan cangkul itu, sempat menggegerkan  masyarakat di dua desa tersebut. Karena dalam aksi tawuran tersebut para  siswa sempat bawa parang dan cangkul. Untungnya aksi tersebut tidak  menimbulkan korban jika karena para guru dan masyarakat setempat  berhasil menghentikannya.</p>
<p>Data diperoleh, aksi tawuran berawal ketika dua siswa Agung dan Nopi  ribut mulut dengan salah seorang siswa Merdian dan temam-temanya dalam  kelas. Aksi keributan itu hanya gara-gara penghapus. Entah kenapa&#8211;  karena tidak ada yang mau mengalah akhirnya sejumlah siswa terjadi adu  jotos dalam kelas. Namun keributan itu cepat dilerai oleh sejumlah siswa  lainnya.</p>
<p>Ironisnya, para siswa yang berkelahi dalam kelas, kembali sama-sama  merasa tidak senang dan berbuntut panjang. Saat pulang sekolah terjadi  saling tunggu di jalan tepatnya di kawasan Jembatan Sungai Luas.</p>
<p>‘’Akasi itu saya ketahui saat ingin pulang dari sekolah. Tiba-tiba  saja mendapat telepon dari seorang siswa mengatakan ada siswa SMAN 3  tawuran. Begitu mendapat kabar tersebut saya bersama guru lainnya  langsung meluncur ke lokasi. Dan benar adanya,’’ papar Kepala SMAN 3  Kaur, Sudi Susanto, S.Pd kepada RB, kemarin.</p>
<p>Saat kejadian para siswa ada yang membawa parang dan cangkul. Dan  saat itu juga para guru yang ada di lokasi berusaha menghentikan aksi  tawuran itu. Tapi karena  kondisinya sudah panas, sulit dikendalikan.  Akhirnya para guru menghubungi pihak Polsek Kaur Tengah. Begitu tiba  aparat Polse Kaur Tengah yang dipimpin Kapolsek AKP Afrizal, sejumlah  siswa yang terlibat tawuran berhasil diamankan.</p>
<p>Hanya saja beberapa pemuda yang bukan siswa SMAN 3 berhasil  melarikan diri. Tak lama kemudian, beberapa siswa langsung diangkut ke  Polsek. Masing-masing orang tua siswa langsung dipanggil. Termasuk  melibatkan Kades Tanjung Baru dan Tanjung Pandan.</p>
<p>‘’Awalnya hanya gara-gara penghapus. Tapi kami tak menyangka kalau  mereka masih akan berkelahi di luar sekolah. Sekarang mereka yang  bertikai sudah diminta buat surat perjanjian di atas materai Rp 6000.  Isinya; jika kembali melakukan tawuran akan dikeluarkan dari sekolah dan  diproses secara hukum. Karena perjanjian itu dibuat langsung di  Mapolsek,’’ tegas Sudi Suanto.</p>
<p>Sementara Kapolres Kaur, AKBP Hary Sudwijanto, S.IK, M.Si melalui  Kapolsek Kaur Tengah, AKP Afrizal ketika dikonfirmasi, membenarkan ada  aksi tawuran siswa. Dan aksi ini berhasil diredam. Tetapi polisi masih  tetap melakukan upaya pemantauan, agar tidak terulang lagi.</p>
<p>‘’Para siswa yang tawuran sudah diatasi oleh pihak sekolah. Mereka  juga bersedia tidak ada saling dendam dan sepakat melakukan perdamaian  di atas materai. Tetapi kalau kembali melakukan tawuran, kami tidak akan  tinggal diam untuk memprosesnya secara hukum,’’ demikian Afrizal.</p>
<p>Sumber RB</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkaurnews.com%2Ftawuran-delapan-siswa-sman-3-menderita-luka&amp;linkname=Tawuran%2C%20Delapan%20Siswa%20SMAN%203%20Menderita%20Luka"><img src="http://kaurnews.com/m/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kaurnews.com/tawuran-delapan-siswa-sman-3-menderita-luka/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Asusila, 2 Kades Resmi Dipecat</title>
		<link>http://kaurnews.com/asusila-2-kades-resmi-dipecat</link>
		<comments>http://kaurnews.com/asusila-2-kades-resmi-dipecat#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 29 Jan 2010 03:57:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bujang Kaur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kaurnews.com/asusila-2-kades-resmi-dipecat</guid>
		<description><![CDATA[Diungkapkan Sekda, khusus untuk kedua kades itu benar-benar sudah terbukti. Bahkan dari seluruh warga masyarakat berikut perangkat desa sudah menyetujui agar diberhentikan. Kedua kades juga sudah menerima keputusan tersebut. Bahkan surat pemberhentiannya sudah mereka terima. Untuk saat ini tugas kepala desa diambil alih oleh Sekdes. Namun untuk penetapan selanjutnya sampai digelar Pilkades masih menunggu hasil [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Diungkapkan Sekda, khusus untuk kedua kades itu benar-benar sudah terbukti. Bahkan dari seluruh warga masyarakat berikut perangkat desa sudah menyetujui agar diberhentikan. Kedua kades juga sudah menerima keputusan tersebut. Bahkan surat pemberhentiannya sudah mereka terima. Untuk saat ini tugas kepala desa diambil alih oleh Sekdes. Namun untuk penetapan selanjutnya sampai digelar Pilkades masih menunggu hasil kesepakatan perangkat desa itu sendiri. Apakah akan dilimpahkan ke Sekdesnya atau ditangani dari pihak kecamatan.</p>
<p>‘’Sesuai PP 72 tahun 2005 itu kades bisa diberhentikan kalau melanggar adat. Kedua kades itu sendiri sudah terbukti. Untuk Ra itu terbukti telah melakukan hubungan perselingkungan dengan seorang wanita satu desanya yang masih berstatus istri sah orang lain. Bahkan akibat perbuatannya sudah membuahkan anak berumur 8 bulan. Sedangkan Sa terbukti melakukan perbuatan zina dengan menghamili pembantunya sendiri,’’ tegas Sekda.</p>
<p>Ditambahkan, mengenai status Kades Tanjung Bulan itu belum secara resmi diputuskan diberhentikan. Karena masih tahap proses dipelajari lebih dulu. Karena masih ingin melihat sejauh mana dukungan masyarakat yang meminta diberhentikan atau mempertahankannya. Sebab untuk perangkat desa dan BPD itu semuanya tetap meminta agar diberhentikan.</p>
<p>‘’Rekomendasi Bupati sudah turun dan meminta untuk dipelajari lagi. Tapi kalau nantinya hasil masyarakat sudah semuanya setuju dan perangkat desa tetap menginginkan agar diberhentikan, tetap saja dikeluarkan surat pemberhentian. Karena pertimbangannya kini yang bersangkutan ada surat izin dari istri sahnya. Tapi tetap saja kalau masyarakat tidak menyetujui bisa diberhentikan. Jadi tunggu saja keputusannya nanti,’’ pungkasnya.</p>
<p>Sumber RB</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkaurnews.com%2Fasusila-2-kades-resmi-dipecat&amp;linkname=Asusila%2C%202%20Kades%20Resmi%20Dipecat"><img src="http://kaurnews.com/m/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kaurnews.com/asusila-2-kades-resmi-dipecat/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dicabuli, Hamil 3 Bulan</title>
		<link>http://kaurnews.com/dicabuli-hamil-3-bulan</link>
		<comments>http://kaurnews.com/dicabuli-hamil-3-bulan#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 26 Jan 2010 09:32:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bujang Kaur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kaurnews.com/dicabuli-hamil-3-bulan</guid>
		<description><![CDATA[Pelaporan dilakukan oleh keluarga korban sebut saja namanya Bunga (13) yang juga warga Desa Muara Nasal.
Pihak keluarga melaporkan pelaku yang telah mencabuli putrinya 3 bulan lalu yang menyebabkan korban hamil. Tanpa adanya perlawanan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.
Data terhimpun BE, peristiwa itu terjadi sekitar bulan oktober lalu. Kala itu Bunga (13) sedang sedirian di rumahnya. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-451" title="pemerkosaan1" src="http://kaurnews.com/m/wp-content/uploads/2009/07/pemerkosaan1-150x150.jpg" alt="pemerkosaan1" width="150" height="150" />Pelaporan dilakukan oleh keluarga korban sebut saja namanya Bunga (13) yang juga warga Desa Muara Nasal.<br />
Pihak keluarga melaporkan pelaku yang telah mencabuli putrinya 3 bulan lalu yang menyebabkan korban hamil. Tanpa adanya perlawanan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.</p>
<p>Data terhimpun BE, peristiwa itu terjadi sekitar bulan oktober lalu. Kala itu Bunga (13) sedang sedirian di rumahnya. Suasana yang sepi dimanfaatkan oleh pelaku yang langsung mengintip korban sedang menonton TV.</p>
<p>Masuk ke rumah korban melalui pintu jendela yang terbuka lebar, pelaku langsung mendekap korban. Korban sempat meronta dan berteriak. Namun cengkraman pekau disertai ancaman membuat korban ketakutan.</p>
<p>Akhirnya korban pasrah dan membiarkan pelaku melakukan perbuatan bejatnya.Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku kembali mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian ini kepada orang lain.</p>
<p>Selanjutnya, 3 bulan setelah pristiwa tersebut korban mengalami mual-mual. Melihat kodisi itu,<br />
keluarga korban curiga. Setelah didesak korban akhirnya mengakui bahwa dirinya telah dicabuli pelaku yang masih tetangganya.</p>
<p>Sehingga akibat kejadian tersebut korban hamil 3 bulan. Mendengar pengakuan itu, pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Nasal.</p>
<p>Kapolres Kaur AKBP Hary Sudwijanto SIK MSi melalui Kapolsek Nasal AKP Amsaludin SIK saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Kini pelaku telah ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolres Kaur untuk dimintai keterannganya.</p>
<p>Sumber BE</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkaurnews.com%2Fdicabuli-hamil-3-bulan&amp;linkname=Dicabuli%2C%20Hamil%203%20Bulan"><img src="http://kaurnews.com/m/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kaurnews.com/dicabuli-hamil-3-bulan/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ancaman Abrasi Itu Makin Menakutkan</title>
		<link>http://kaurnews.com/ancaman-abrasi-itu-makin-menakutkan</link>
		<comments>http://kaurnews.com/ancaman-abrasi-itu-makin-menakutkan#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2009 15:57:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kaurnews.com/?p=521</guid>
		<description><![CDATA[Gelombang dan gemuruh ombak dari laut lepas Samudra Indonesia yang tiada henti dengan rata-rata ketinggian dua sampai empat meter yang terus menghantam sepanjang garis pantai barat wilayah Provinsi Bengkulu, semakin menakutkan.
Ancaman gelombang dari lautan bebas ke pantai dan daratan Bengkulu semakin terlihat terus menerpa sejumlah titik di jalur lintas barat (Jalinbar) Kabupaten Mukomuko, dan terancan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Gelombang dan gemuruh ombak dari laut lepas Samudra Indonesia yang tiada henti dengan rata-rata ketinggian dua sampai empat meter yang terus menghantam sepanjang garis pantai barat wilayah Provinsi Bengkulu, semakin menakutkan.</p>
<p>Ancaman gelombang dari lautan bebas ke pantai dan daratan Bengkulu semakin terlihat terus menerpa sejumlah titik di jalur lintas barat (Jalinbar) Kabupaten Mukomuko, dan terancan putus akibat pengikisan (abrasi).<span id="more-521"></span>Mukomuko, merupakan kabupaten yang dimekarkan dari Bengkulu Utara yang memiliki potensi perkebunan kelapa sawit, coklat, dan karet terbesar di Provinsi Bengkulu setidaknya harus diselamatkan dari ancaman abrasi.</p>
<p>Kabupaten Mukomuko berjarak sekitar 300 Km dari Kota Bengkulu atau berada paling ujung utara yang berbatasan dengan Provinsi Sumatra Barat dan Jambi (Kabupaten Kerinci).</p>
<p>&#8220;Ada tiga titik yang rawan putus dan butuh penanganan secepatnya, namun karena statusnya jalan negara, menjadi tanggung jawab Departemen PU,&#8221; kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Provinsi Bengkulu, Ali Berti.</p>
<p>Tiga titik jalan yang menghubungkan Bengkulu-Sumbar terancam putus terdapat di Desa Urai dan Serangai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, dan di Desa Air Punggur, Kecamatan Mukomuko Utara, Kabupaten Mukomuko.</p>
<p>Keganasan ombak pantai barat membuat badan jalan yang memanjang di pinggir pantai tergerus hingga nyaris putus.</p>
<p>Dua titik yaitu Serangai dan Urai sebagian badan jalannya sudah amblas, tinggal menunggu waktu putus. Kerawanan terhadap kecelakaan lalulintas pun terus mengintai. Bahkan minggu lalu satu unit truk kendaraan pengangkut minyak sawit mentah (CPO) terguling ke pantai.</p>
<p>Kondisi badan jalan ini amat berbahaya bagi pengguna jalan apalagi saat malam hari karena tidak ada penerangan jalan.</p>
<p>Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus, mengaku dirinya prihatin melihat kondisi daerahnya itu. &#8220;Saya minta pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bengkulu serius memprihatikan kondisi tersebut,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Sakum Lair, menilai pemerintah pusat sangat lamban menyikapi abrasi Jalinbar karena sudah berlangsung lama.</p>
<p>&#8220;Kondisi jalan ini sangat berubah drastis sejak gempa tahun 2007 yang melanda Bengkulu, badan jalan ini sudah mulai tergerus ombak, tapi sampai sekarang tidak ada perhatian dari pemerintah pusat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa, Sakum meminta agar Pemprov melakukan penanganan darurat sebelum anggaran Departemen PU turun ke Bengkulu.</p>
<p>Untuk memperbaiki jalan lintar barat Sumatra yang mengalami rusak parah, pada tahun ini pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp49 miliar.</p>
<p>&#8220;Perbaikan jalan itu akan dikerjakan dalam waktu dekat karena anggarannya sudah ada, dan mudah-mudahan sebelum lebaran sudah bisa digunakan,&#8221; kata Aisten II Sekprov Fauzan Rahim.</p>
<p>Ia mengatakan, perbaikan jalan tersebut akan diutamakan pada sejumlah titik yang rusak parah bahkan terancam putus akibat abrasi pantai khususnya di wilayah Bengkulu bagian Utara.</p>
<p>Jika perbaikan tersebut belum tuntas menjelang Idul Fitri nanti, kata dia, sejumlah titik tersebut akan dilarang untuk dilalui.</p>
<p>Beberapa jalur alternatif yang melintasi wilayah utara yang bisa digunakan antara lain melintasi jalur di Kecamatan Batik Nau-Kecamatan Ketahun.</p>
<p>&#8220;Di Kabupaten Mukomuko bisa melewati jalur Penarik-Lubuk Pinang, tanpa melintasi Desa Air Punggur,&#8221; katanya.</p>
<p>Untuk mengantisipasi rawan kecelakaan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Provinsi Bengkulu akan memasang rambu-rambu lalu lintas di sejumlah titik jalan lintas barat (Jalinbar) yang kondisinya kritis bahkan terancam putus.</p>
<p>&#8220;Ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaaan di sepanjang Jalinbar, maka kami akan memasang rambu-rambu darurat di beberapa titik jalan yang kritis,&#8221; ujar Kepala Dishubkominfo, Ali Berti.</p>
<p>Penghijauan</p>
<p>Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu menilai luas atau volume hutan pantai di pantai Bengkulu perlu ditambah, karena berfungsi melindungi daratan dari pengikisan pantai (abrasi).</p>
<p>&#8220;Hutan pantai di Kabupaten Mukomuko yang sudah habis, bisa dilihat akibatnya. Abrasinya sangat parah, bahkan badan jalan di sekitar pantai sudah amblas,&#8221; kata Direktur Walhi Bengkulu, Zenzi Suhadi.</p>
<p>Dari pantauan Walhi Bengkulu, kondisi hutan pantai yang kondisinya masih tergolong baik hanya terdapat di Pulau Enggano Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.</p>
<p>Meski tidak ada aktivitas perusakan terhadap hutan pantai dengan vegetasi pohon bakau tersebut, abrasi tinggi tetap menjadi ancaman berkurangnya luasan hutan pantai tersebut.</p>
<p>Menurut dia, letak geografis Bengkulu yang memiliki panjang pantai lebih dari 500 km sangat rawan dengan abrasi atau penyempitan daratan sehingga perluasan hutan pantai dan penanaman pohon cemara pantai bisa mencegah hal tersebut.</p>
<p>Hampir sepanjang pantai tersebut juga sudah dihuni masyarakat tujuh kabupaten yakni Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.</p>
<p>&#8220;Kondisi ini menjadi alasan yang cukup logis bahwa kawasan pesisir harus dilindungi dengan memperluas hutan pantai,&#8221; katanya.</p>
<p>Kondisi di lapangan, menurut dia, justru berbeda di mana sejumlah Pemkab khususnya Seluma dan Kaur yang mengizinkan eksploitasi kawasan pesisir dengan alasan meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari potensi tambang biji besi.</p>
<p>Di Kabupaten Seluma meskipun keberadaan pertambangan tersebut ditentang masyarakat setempat dengan alasan keselamatan karena tingkat abrasi tinggi, namun Pemkab seolah menutup mata dan tetap mengeluarkan izin eksplorasi.</p>
<p>&#8220;Bahkan saat ini ada tujuh perusahaan baru yang sudah dikeluarkan izin eksplorasinya oleh Pemkab Seluma,&#8221; katanya.</p>
<p>Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Kaur, dengan mengeluarkan izin eksploitasi pasir biji besi di pesisir Pantai Way Hawang.</p>
<p>Aktivitas eksploitasi ini akan membuat kerusakan lingkungan yang semakin parah dan akan berdampak bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.</p>
<p>Ia meminta demi kelestarian kawasan pesisir, pemerintah kabupaten diminta untuk menghentikan mengeluarkan izin eksploitasi kawasan pantai khususnya pertambangan biji besi.</p>
<p>Menakutkan</p>
<p>Abrasi kawasan pantai barat Sumatra semakin mengkhawatirkan. Misalnya di Desa Serangai Kec. Batik Nau, Kab. Bengkulu Utara, terdapat sedikitnya dua puluh kepala keluarga (KK) yang harus pindah dari tepian pantai sebab air laut sudah mencapai ke permukiman mereka.</p>
<p>Abrasi pantai juga mengakibatkan sejumlah tanaman sawit penduduk mati akibat terjangan gelombang. &#8220;Lebih dari dua meter daratan terkikis ombak, karena rumah warga yang dulu ada di tepi pantai, sudah pindah ke dalam Trans Serangai yang berlokasi sekitar tiga kilometer dari sini,&#8221; kata Supardi yang juga warga Desa Serangai.</p>
<p>Menurut Supardi, abrasi ini terjadi pascagempa berkekuatan 7,9 pada Skala Richter (SR) yang melanda Bengkulu pada September 2007. Saat itu kira-kira tiga puluh menit pascagempa, terjadi tsunami kecil hingga mencapai satu kilometer ke daratan dan menyapu puing-puing rumah masyarakat yang sudah rubuh akibat gempa.</p>
<p>Selain Supardi, ada Sufia (50) yang masih bertahan di rumahnya yang berada di tepi pantai. Ia mengaku was-was dengan kondisi tersebut, namun ia tetap terpaksa tinggal di situ lantaran kondisi kesulitan ekonomi, meski setiap malam tidak bisa tidur dengan tenang.</p>
<p>Di Desa Serangai yang berbatasan dengan Desa Urai, sekitar tujuh puluh lima persen warganya bekerja sebagai nelayan tradisional. Mereka mengatakan sejak gempa bumi 2007, hasil tangkapan para nelayan menurun drastis.</p>
<p>&#8220;Mungkin posisi dan kondisi di laut belum stabil sehingga ombak lebih sering tinggi, biasanya dalam sebulan ombak bisa normal tapi sekarang posisi normal hanya dua sampai tiga hari kemudian kembali tinggi dalam waktu yang lama,&#8221; katanya.</p>
<p>Walhi mencatat sepanjang 525 km pantai barat kawasan Bengkulu kondisinya terancam abrasi. Ancaman ini didukung dengan aktivitas penambangan pasir di bibir pantai yang mengakibatkan abrasi semakin meluas. Kondisi tersebut ini membuat rawan perusakan hutan bakau (mangrove) yang berfungsi sebagai lahan konservasi.</p>
<p>Abrasi Pantai Barat Makin Mengkhawatirkan</p>
<p>Kondisi yang mengkhawatirkan ini juga terpantau saat wartawan ANTARA menelusuri pesisir barat Kabupaten Mukomuko, pekan lalu.</p>
<p>Hutan pantai cemara laut, pohon bakau, dan ketaping yang selama ini berperan sebagai penyangga, ternyata mulai hilang tergerus gelombang laut. Akibatnya, gelombang Samudra Indonesia setinggi satu meter lebih dengan leluasa menghantam dan menggerus daratan pantai setiap saat.</p>
<p>Akankah ancaman yang semakin mencekam itu tetap dibiarkan? (*)</p>
<p>sumber :Antara news</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkaurnews.com%2Fancaman-abrasi-itu-makin-menakutkan&amp;linkname=Ancaman%20Abrasi%20Itu%20Makin%20Menakutkan"><img src="http://kaurnews.com/m/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kaurnews.com/ancaman-abrasi-itu-makin-menakutkan/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>2 Tsk Curnak Ditangkap Polisi</title>
		<link>http://kaurnews.com/2-tsk-curnak-ditangkap-polisi</link>
		<comments>http://kaurnews.com/2-tsk-curnak-ditangkap-polisi#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2009 03:24:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bujang Kaur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kaurnews.com/?p=509</guid>
		<description><![CDATA[Usai menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam di Mapolsek, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka (Tsk) terhitung kemarin. Untuk memperlancar penyidikan, keduanya langsung dijebloskan ke dalam sel. Dalam pengakuannya sementara kepada penyidik, kambing hasil curian telah dijual. Hasil dari penjualan tersebut sudah dibagi rata.
“Baik korban maupun saksi lain sudah dimintai keterangan. Kedua tsk yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Usai menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam di Mapolsek, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka (Tsk) terhitung kemarin. Untuk memperlancar penyidikan, keduanya langsung dijebloskan ke dalam sel. Dalam pengakuannya sementara kepada penyidik, kambing hasil curian telah dijual. Hasil dari penjualan tersebut sudah dibagi rata.</p>
<p>“Baik korban maupun saksi lain sudah dimintai keterangan. Kedua tsk yang sempat membantah sudah mengakui perbuatannya. Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan kami,” ungkap Kapolres Kaur AKBP Hary Sudwijanto, S.IK didampingi Wakapolres Kompol Ilal Najmi melalui Kapolsek Kaur Tengah AKP Afrizal ditemui RB.</p>
<p>Kronologis penangkapan, diterangkan lebih lanjut Kapolsek. Bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim buser. Baik menggali keterangan para saksi, maupun olah TKP. Tempo sehari, penyelidikan mulai berbuah hasil dengan dikantonginya identitas kedua tsk. Tak ingin berlama-lama, beberapa anggota polisi berpakaian sipil langsung mengejar kedua tsk. Usai memastikan keduanya berada di rumah, polisi pun melakukan penyergapan.</p>
<p>Kendati sempat kaget rumahnya dipenuhi polisi bersenjata lengkap, kedua tsk tak berkutik lagi. Dengan kedua tangan terborgol ke belakang, keduanya digelandang ke mobil patroli untuk dibawa menuju Mapolsek. Di hadapan polisi, keduanya masih berkelit telah mencuri kambing. Baru setelah dikonfrontier dengan korban, Nasution Suhartoni (35) guru di salah satu SDN, yang juga warga Kecamatan Semidang Gumay serta ditunjukkan alat bukti lain, kedua tsk mengakui perbuatannya.</p>
<p>Sekadar diketahui, aksi pencurian terjadi pada Minggu (4/10) dinihari di kandang belakang rumah korban. Diduga, kedua tsk sudah lama mengincar kambing korban. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 800 ribu.</p>
<p>Sumber RB</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkaurnews.com%2F2-tsk-curnak-ditangkap-polisi&amp;linkname=2%20Tsk%20Curnak%20Ditangkap%20Polisi"><img src="http://kaurnews.com/m/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kaurnews.com/2-tsk-curnak-ditangkap-polisi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>3 Pemakai Ganja Diringkus Polres</title>
		<link>http://kaurnews.com/3-pemakai-ganja-diringkus-polres</link>
		<comments>http://kaurnews.com/3-pemakai-ganja-diringkus-polres#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 03 Oct 2009 02:38:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bujang Kaur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kaurnews.com/?p=506</guid>
		<description><![CDATA[Kali pertama Sa alias Nggi (30), warga Desa Gedung Sako, yang ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya kemarin malam. Selang 4 jam kemudian, giliran Sm alias Rison (25) warga Desa Gedung Sako, dan Uj (33) warga Desa Pasar Lama.
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti (BB) sebanyak 11 paket ganja kering siap isap dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kali pertama Sa alias Nggi (30), warga Desa Gedung Sako, yang ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya kemarin malam. Selang 4 jam kemudian, giliran Sm alias Rison (25) warga Desa Gedung Sako, dan Uj (33) warga Desa Pasar Lama.</p>
<p>Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti (BB) sebanyak 11 paket ganja kering siap isap dan 12 lembar kertas vapir.<br />
Kapolres Kaur AKBP Hary Sudwijanto, S.Ik, M.Si didampingi Wakapolres Kompol Hilal Nijmi serta Kabid Bina Mitra Kompol Lismidianto, SH, MH melalui Kasat reskrim AKP Teddy Ristiawan, SH, S.Ik membenarkan keberhasilan jajarannya.</p>
<p>Saat ini, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Selain juga polisi masih mengembangkan kasusnya untuk melacak keberadaan jaringannya. ”Ini adalah permulaan kami dalam mengungkap peredaran narkoba di Kaur. Untuk itu jangan macam-macam. Jika tertangkap tidak akan bisa keluar dari jeratan hukum,” ungkap Kasat Reskrim.</p>
<p>Kronologis penangkapan, lebih lanjut diterangkan Kasat Reskrim. Bermula dari penyelidikan terbilang panjang yang digeber tim buser. Hingga akhirnya, polisi mencium keterlibatan ketiga pelaku. Seketika itu, polisi menyanggongi kediaman Sa. Usai memastikan keberadaan Sa di dalam rumah, polisi dengan senjata lengkap langsung melakukan penyergapan. Mendapati kedatangan anggota polisi yang berpakaian sipil ini Sa sontak kaget.</p>
<p>Saat diinterogasi polisi, Sa masih sempat menyangkal. Tak hilang akal, polisi pun menggeledah seisi rumah Sa. Hasilnya, polisi berhasil mendapatkan BB 1 paket ganja kering berikut vapir. Dengan kondisi kedua tangan terborgol ke belakang, Sa pun digelandang ke Mapolres. Tak sampai disitu, polisi kembali menginterogasi Sa untuk mengetahui keberadaan 2 pelaku lainnya.</p>
<p>Dari nyanyian Sa inilah, polisi kembali bergerak menuju kediaman Sm dan Uj. Tepat pukul 00.15 dinihari, keduanya ditangkap tanpa perlawanan berarti. Dari tangan keduanya polisi mendapatkan BB 10 paket ganja. Ketiganya, ditegaskan Kasat Reskrim terancam dijerat dengan pasal 82 UU RI No 22 tahun 1997 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.</p>
<p>sumber RB</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkaurnews.com%2F3-pemakai-ganja-diringkus-polres&amp;linkname=3%20Pemakai%20Ganja%20Diringkus%20Polres"><img src="http://kaurnews.com/m/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kaurnews.com/3-pemakai-ganja-diringkus-polres/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Nakal, 8 PNS Disanksi Berat</title>
		<link>http://kaurnews.com/nakal-8-pns-disanksi-berat</link>
		<comments>http://kaurnews.com/nakal-8-pns-disanksi-berat#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2009 01:38:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bujang Kaur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kaurnews.com/?p=495</guid>
		<description><![CDATA[PNS yang membandel itu diantaranya Ad, Sa guru SD di salah satu Kecamatan Kaur Utara. Selain itu 4 orang guru di SD Kecamatan Maje. Kemudian 2 oknum PNS di Kantor Terpadu Satu Pintu berinisial An serta oknum PNS di Kecamatan Tetap berinisial Us.
Sekda Kaur Drs Arben B, SE mengakui adanya oknum PNS menjelaskan dua oknum [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>PNS yang membandel itu diantaranya Ad, Sa guru SD di salah satu Kecamatan Kaur Utara. Selain itu 4 orang guru di SD Kecamatan Maje. Kemudian 2 oknum PNS di Kantor Terpadu Satu Pintu berinisial An serta oknum PNS di Kecamatan Tetap berinisial Us.</p>
<p>Sekda Kaur Drs Arben B, SE mengakui adanya oknum PNS menjelaskan dua oknum PNS disanksi penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun karena melakukan tindak pidana asusila. Kemudian dua oknum PNS disanksi penundaan pangkat selama satu tahun karena sering tidak masuk tugas. Sedangkan 4 oknum guru SD lainnya itu disanksi karena sering alpa.</p>
<p>Sebelum dijatuhi sanksi, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan di inspektorat. Hasilnya kedelapan oknum PNS terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran disiplin. Maka dengan itu disanksi sesuai PP 30 tahun 1980 tentang disiplin PNS. Sekitar pukul 08.00 WIB kemarin Bupati mengeluarkan surat persetujuan.</p>
<p>‘’Ini harus dijadikan perhatian bagi seluruh PNS di Kaur. Kalau tidak menjalankan tugas dan melanggar disiplin maka akan diberikan sanksi. Siapapun orangnya, kalau bersalah dan terbukti direkomendasikan inspektorat ke Baperjakat. Setelah itu hasil muasyawarah Baperjakat diusulkan ke Bupati untuk diberikan sanksi sesuai perbuatannya,’’ ujar Sekda di ruangannya kemarin kepada RB.</p>
<p>Masih menurut Sekda, kedelapan oknum PNS yang disanksi itu sudah masuk dalam catatan hitam (black list). Tentu tidak akan mudah untuk naik pangkat atau menduduki jabatan. Sebab rekam jejaknya tidak baik dan perlu pertimbangan matang untuk diberikan jabatan.</p>
<p>‘’Surat keputusan Bupati sudah ada. Mereka tidak bisa protes lagi. Bahkan sanksi terberat hingga pemecatan, jika memang kesalahannya sudah fatal. Sebab bukti selama ini sudah ada PNS yang dipecat. Bahkan aturan baru 3 kali tidak melaksanakan apel berturut-turut akan diberikan sanksi teguran,’’ pungkasnya. </p>
<p>Sumber RB</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkaurnews.com%2Fnakal-8-pns-disanksi-berat&amp;linkname=Nakal%2C%208%20PNS%20Disanksi%20Berat"><img src="http://kaurnews.com/m/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kaurnews.com/nakal-8-pns-disanksi-berat/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dewan Minta Pungli di Diknas, Diusut</title>
		<link>http://kaurnews.com/dewan-minta-pungli-di-diknas-diusut</link>
		<comments>http://kaurnews.com/dewan-minta-pungli-di-diknas-diusut#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2009 19:12:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bujang Kaur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kaurnews.com/dewan-minta-pungli-di-diknas-diusut</guid>
		<description><![CDATA[‘’Kami selaku wakil rakyat terus melakukan penelusuran terhadap kebenaran dugaan pungli tersebut. Ternyata memang ada indikasi kebenarannya. Untuk itu kami terus mengawal niat baik aparat kepolisian dalam menuntaskan dugaan pungli di instansi pendidikan itu. Sebab kalau itu dikatakan sukarela, para honorer tak akan merasa keberatan,’’ tegas Jauhari, Ketua Komisi III DPRD Kaur.
Jauhari berjanji, kalau nanti [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>‘’Kami selaku wakil rakyat terus melakukan penelusuran terhadap kebenaran dugaan pungli tersebut. Ternyata memang ada indikasi kebenarannya. Untuk itu kami terus mengawal niat baik aparat kepolisian dalam menuntaskan dugaan pungli di instansi pendidikan itu. Sebab kalau itu dikatakan sukarela, para honorer tak akan merasa keberatan,’’ tegas Jauhari, Ketua Komisi III DPRD Kaur.</p>
<p>Jauhari berjanji, kalau nanti pihaknya sudah lengkap memiliki data, akan memberi bantuan kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Tetapi diharapkan, aparat polisi yang sudah mengetahui adanya dugaan pungli itu, untuk segera memanggil orang-orang yang dicurigai sebagai pelakunya. Siapapun orangnya harus dipanggil.</p>
<p>‘’Tak hanya dewan dan pemerintah daerah yang menginginkan kasus ini diusut. Tapi lapisan masyarakat juga berharap kalau dugaan pungli itu dapat terungkap sampai ke akar-akarnya. Pengusutan dari pihak berwajib itu tujuannya baik supaya pungli tidak diberlakukan,’’ tegas Jauhari.</p>
<p>Menurutnya, kalau pungli itu dibiarkan, besar kemungkinan akan bisa terjadi lagi ke depan. Selain itu pemerintah daerah juga harus tegas. Jika akan diberi sanksi harus jelas. ‘’Karena diberikan teguran itu tujuannya tidak lain untuk membangun supaya ke depan, jangan sampai korps dunia pendidikan di Kaur tercoreng lagi,’’ demikian Jauhari.</p>
<p>Sumber RB</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkaurnews.com%2Fdewan-minta-pungli-di-diknas-diusut&amp;linkname=Dewan%20Minta%20Pungli%20di%20Diknas%2C%20Diusut"><img src="http://kaurnews.com/m/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kaurnews.com/dewan-minta-pungli-di-diknas-diusut/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Waspada! Nama Sekdis Dicatut</title>
		<link>http://kaurnews.com/waspada-nama-sekdis-dicatut</link>
		<comments>http://kaurnews.com/waspada-nama-sekdis-dicatut#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2009 02:41:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bujang Kaur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kaurnews.com/waspada-nama-sekdis-dicatut</guid>
		<description><![CDATA[Modusnya, pelaku mengaku sebagai Sekdis Diknas, Yeye Hendri. Ia meminta uang kepada seluruh kepsek. Dengan iming-iming sekolah tersebut akan mendapatkan proyek rehab gedung. Terkadang, pelaku juga mengaku sebagai pejabat Depdiknas maupun pejabat Dinas Diknas Provinsi. Pelaku meminta kepsek menyetor uang Rp 5 – 10 juta, jika ingin mendapat dana rehab gedung 2009.
Untungnya, sejumlah kepsek langsung [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Modusnya, pelaku mengaku sebagai Sekdis Diknas, Yeye Hendri. Ia meminta uang kepada seluruh kepsek. Dengan iming-iming sekolah tersebut akan mendapatkan proyek rehab gedung. Terkadang, pelaku juga mengaku sebagai pejabat Depdiknas maupun pejabat Dinas Diknas Provinsi. Pelaku meminta kepsek menyetor uang Rp 5 – 10 juta, jika ingin mendapat dana rehab gedung 2009.</p>
<p>Untungnya, sejumlah kepsek langsung mengecek ke Dinas Diknas Kaur. Sehingga didapati, jika permintaan itu hanya akal-akalan penjahat. Sebab, Diknas Kaur membantah adanya dana rehab gedung, kecuali dana DAK yang saat ini dalam proses sosialisasi.</p>
<p>Akibatnya, sejumlah kepsek mengaku resah. Mereka khawatir benar-benar menjadi koban penipuan. Apalagi, sekolah memang membutuhkan dana untuk rehab sejumlah bangunan sekolah.</p>
<p>Sekretaris Diknas Kaur, Yeye Hendri,S.Pd membenarkan adanya upaya penipuan ini. Ia membantah adanya intruksi untuk meminta uang. Apalagi, tidak ada dana rehab gedung tersebut. “Kami mengimbau agar kepsek waspada. Jika ada yang meminta-minta uang, segera di cross cek dulu. Agar tidak menjadi korban,” ujar Yeye Hendri kepada RB kemarin.</p>
<p>Bahkan, yeye Hendri sempat mencoba menghubungi nomor penipu. Tetapi, sudah tidak aktif lagi. Sedangkan, dari hasil koordinasi dengan Diknas Provinsi, tidak ada dana rehab tersebut. “Kita minta agar kepsek selalu waspada. Jangan mudah percaya dengan tawaran-tawaran tak jelas. Jika ragu, dikonfirmasikan ke Diknas Kaur,” pungkas Yeye Hendri.</p>
<p>Sumber RB</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkaurnews.com%2Fwaspada-nama-sekdis-dicatut&amp;linkname=Waspada%21%20Nama%20Sekdis%20Dicatut"><img src="http://kaurnews.com/m/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kaurnews.com/waspada-nama-sekdis-dicatut/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Polres Kaur Bekuk Tukang Cetak Upal</title>
		<link>http://kaurnews.com/polres-kaur-bekuk-tukang-cetak-upal</link>
		<comments>http://kaurnews.com/polres-kaur-bekuk-tukang-cetak-upal#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2009 01:54:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bujang Kaur</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kaurnews.com/polres-kaur-bekuk-tukang-cetak-upal</guid>
		<description><![CDATA[Selain menangkap tersangka (tsk), polisi juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa uang palsu pecahan Rp 20 ribu sebanyak 27 lembar senilai Rp 540 ribu. Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Teddy Restiawan, SH, S.Ik berserta lima anggotanya itu, dilakukan pukul 01.00 WIB Selasa dinihari kemarin di rumah tsk, Desa Bangun Jiwa, Kecamatan Luas.
Kapolres Kaur [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Selain menangkap tersangka (tsk), polisi juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa uang palsu pecahan Rp 20 ribu sebanyak 27 lembar senilai Rp 540 ribu. Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Teddy Restiawan, SH, S.Ik berserta lima anggotanya itu, dilakukan pukul 01.00 WIB Selasa dinihari kemarin di rumah tsk, Desa Bangun Jiwa, Kecamatan Luas.</p>
<p>Kapolres Kaur AKBP Hary Sudwijanto, S.Ik, M.Si yang didampingi Wakapolres Kompol Marsono, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Restiawan, SH, S.Ik, membenarkan ada penangkapan itu. Tsk tertangkap ketika usai berkencan di sebuah lesehan di kawasan Kecamatan Kaur Selatan. Waktu itu tiga lembar uang palsu sudah digunakannya untuk membayar wanita di lesehan tersebut.</p>
<p>Terungkapnya tsk selaku tukang cetak uang paslu sekaligus pengedar, setelah pihaknya mendapat adanya laporan beredarnya uang palsu pecahan Rp 20 ribu. Tanpa membuang waktu, aparat langsung kerahkan tim buru sergap (buser) untuk menyelidiki informasi tersebut.</p>
<p>Setelah tiga hari usai dapat laporan, pihaknya berhasil mendapati kalau pelaku pengedar dan pembuat upal ada di Kecamatan Luas. Maka sekitar pukul 01.00 WIB Selasa dinihari kemarin yang diketahui tsk ada di rumahnya, aparat langsung bergerak dan mengepung rumah tsk.</p>
<p>Saat itu, kebetulan tsk yang membukakan pintu. Sehingga tanpa memberikan perlawanan, tsk langsung diangkut ke dalam mobil. Sebelum dibawa ke Polres, rumah tsk sempat dilakukan penggeledahan. Dan ditemukan BB upal sebanyak 27 lembar di dalam amplop putih di dalam kamar tsk.</p>
<p>‘’Tsk-nya sudah ditahan. Dari hasil pemeriksaan sementara tsk yang awalnya membantah tukang buat upal dan menyebarkannya, telah mengakui perbuatannya. Bahkan upal itu dibuat di rumah pamannya di Bengkulu. Saat itu cara membuatnya menggunakan printer dan di scan. Kertas yang dipakai adalah jenis HVS,’’ papar Kasat Reskrim.</p>
<p>Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan dari keterangan tsk, upal yang dibuat empat bulan lalu itu, tsk membawanya pulang ke kampungnya. Bahkan tsk yang berstatus siswa salah satu SMA swasta di Kota Bengkulu itu, sudah 6 bulan tidak masuk. Karena menjelang pemilihan umum legislatif 9 April lalu tsk pulang ke kampungnya sembari membawa upal.</p>
<p>‘’Pengakuannya uang itu belum digunakan untuk kepentingan lain. Hanya digunakannya untuk berkencan dengan PSK. Sesuai dengan BB, tsk dijerat pasal 245 KUHP tentang penyebaran upal jenis kertas. Ancamannya maksimal 15 tahun penjara ‘’ demikian Kasat Reskrim.</p>
<p>Sumber RB</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fkaurnews.com%2Fpolres-kaur-bekuk-tukang-cetak-upal&amp;linkname=Polres%20Kaur%20Bekuk%20Tukang%20Cetak%20Upal"><img src="http://kaurnews.com/m/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kaurnews.com/polres-kaur-bekuk-tukang-cetak-upal/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
