Pemilukada Kaur 2 Putaran: Sedangkan pesaingnya pasangan... KPU Kaur Didistribusikan Kertas Suara : Rencana pendistribusian... BBM Melejit Lagi: Dewan meminta Pemkab Kaur... Hidayat-Surianto Datangi KPU Kaur: Massa ini mengiringi Hidayat... 98,68 Persen Lulus UNU SMP: Kadispendik Kaur Drs Agunawan...

Bupati Kaur Tolak Cabut Izin PT SBA

Monday, December 7, 2009
By Bujang Kaur

Pasalnya, Bupati Kaur, Drs. H. Warman Suwardi, MM, dengan tegas menyatakan tidak gegabah untuk mencabut izin perusahaan pertambangan pasir besi tersebut. Karena, dalam aksi penambangannya perusahaan tersebut tidak ada yang keluar dari aturan. Bahkan, proses keluarnya izin PT SBA sudah sesuai dengan ketentuan. Baik amdal, maupun proses izin lainnya.

Dikatakan Bupati, keluhan masyarakat masalah lahan persawahan, perkebunan, dan kerajinan batu bata yang rusak pasca masuknya perusahaan, pihaknya tetap akan menindaklanjuti kebenarannya. Jika memang terjadi gangguan atau kerusakan akan diperbaiki. Tapi bukan berarti akan mencabut izin pertambangan.

Sebab masuknya perusahaan pertambangan, tak lain untuk memajukan Kabupaten Kaur dan memberikan kesejahteraan masyarakat. Tapi, karena perusahaan itu baru ingin mulai beroperasi, belum nampak yang bisa dirasakan warga. Tapi ke depan, mudah-mudahan pihak perusahaan akan mengutamakan tenaga kerja dari masyarakat sekitar tambang.

‘’Kalau adanya rencana masyarakat ingin mengundang dan meminta untuk meninjau langsung ke lokasi, itu tidak masalah. Tapi pihak dinas teknis sudah cukup untuk memberikan penjelasan. Intinya, keluhan masyarakat akan ditampung, dan disurvey lebih dahulu.

Sebab hadirnya perusahaan, juga tak menginginkan masyarakat resah dan menderita. Tapi ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat,’’ tegas Bupati.
Sementara itu, mantan anggota DPRD Kaur, Meridian Taher yang juga warga Desa Way Hawang mengatakan pihaknya tetap menolak kehadiran perusahaan PT SBA. Menurutnya dampak beroperasinya penambangan pasir besi, sangat banyak. Meski warga nantinya diperkerjakan di perusahaan itu, tapi hanya beberapa orang saja.

‘’Kami tidak mau wilayah di sekitar desa rusak. Gara-gara beberapa orang, warga lima desa jadi korban. Sekarang sudah 100% warga di lima desa, yakni Way Hawang, Sukamenanti, Tanjung Baru, Tanjung Agung, dan Tanjung Aur menolak kehadiran PT SBA itu,’’ demikian Meridian.

Sumber RB

  • Share/Bookmark

Leave a Reply