Pemilukada Kaur 2 Putaran: Sedangkan pesaingnya pasangan... KPU Kaur Didistribusikan Kertas Suara : Rencana pendistribusian... BBM Melejit Lagi: Dewan meminta Pemkab Kaur... Hidayat-Surianto Datangi KPU Kaur: Massa ini mengiringi Hidayat... 98,68 Persen Lulus UNU SMP: Kadispendik Kaur Drs Agunawan...

35 Kepsek Dimutasi

Thursday, July 23, 2009
By Bujang Kaur

pnsSekkab Kaur, Drs. Arben B, SE, mengungkapkan mutasi yang berlaku pada lingkungan Dinas Diknas Kaur tidak ada kaitannya dengan tingkat kelulusan Unas lalu. Tetapi dilakukan semata untuk organisasi. Selain itu para Kepsek dan guru yang dimutasi juga sudah memenuhi syarat. Kini tinggal menunggu sertijab saja.

Dijelaskan Sekkab, mutasi bukan hal yang jarang terjadi, tapi sudah lumrah dalam jajaran PNS. Rata-rata Kepsek yang dimutasikan itu merupakan guru di tingkat SMA yang mayoritas dipromosi menjadi pengawas. Tapi ada juga yang sebelumnya menjadi Kepsek turun jadi guru biasa. Sedangkan tingkat SMP, kebanyakan Kepsek dilakukan penyegaran. Termasuk pada Kepsek SD.

‘’Kita berharap para guru dan kepala sekolah yang dimutasi dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Sebagaimana bidang masing-masing. terutama bagi kepala sekolah yang baru itu tentunya harus bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan,’’ ujar Sekkab kepada RB Rabu (22/7) kemarin.

Diharapkan para Kepsek dan guru yang sudah dimutasi secepatnya gelar disertijab. Sehingga langsung dapat menjalankan tugas di tempatnya yang baru. Terkait dengan mutasi, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat mutasi bagi pejabat lainnya.

‘’Kita meminta para pejabat tidak takut atau was-was. Karena siapapun tentu bisa kena mutasi. Rencananya untuk pejabat eselon II dan III juga akan terjadi mutasi pada September mendatang. Itu terkait ada pejabat yang habis masa jabatan alias pensiun,’’ tegas Sekkab.

Mutasi para Kepsek dan guru di Kaur sudah melalui rapat Baperjakat yang libatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan inspektorat serta instansi terkait lainnya. Sedangkan syarat untuk menjabat Kepsek, harus miliki sertifikat cakep, dan sudah mengabdi minimal 5 tahun.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadis Diknas) Kaur, Harsisman, S.Pd, ketika dikonfirmasi mengakui adanya mutasi Kepsek dan guru. Ditegaskannya mutasi itu berdasarkan usulan yang sudah dibahas. ‘’Diminta Kepsek dan guru yang sudah mutasi untuk segera melakukan tugasnya sebagaimana mestinya,’’ pungkasnya.

Sumber RB

  • Share/Bookmark

One Response to “35 Kepsek Dimutasi”

  1. maju terus kaur,,,,!sya sbg pemuda asli kab kaur merasa bangga dg kemajuan kaur saat ini.thank’s

    #255

Leave a Reply